ADVOKASI UPAH MINIMUM SEBAGAI RUANG POLITIK YANG DIGUNAKAN OLEH SERIKAT BURUH DI INDONESIA

Authors

  • Muhamad Fathan Mandela Universitas Selamat Sri

DOI:

https://doi.org/10.35914/21x93a76

Abstract

Artikel ini akan menulis tentang upaya yang dilakukan oleh beberapa serikat pekerja dalam memperjuangkan upah minimum, apa yang dilakukan oleh mereka dapat dikenali sebagai ruang politik dan digunakan sesuai dengan porsinya. Artikel ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil dari artikel ini menunjukan bahwa serikat seperti KSPI memberikan advokasi tentang hak-hak para buruh di beberapa daerah termasuk di Aceh, sementara itu serikat SPBJ dan GSBI melakukan advokasi di internal maupun eksternal, internal membentuk tim survey untuk melakukan cek harga kebutuhan yang nantinya dapat menjadi rujukan tuntutan, dan eksternal berkaitan dengan pembentukan fornt dan beraliansi dengan beberapa serikat, sedangkan serikat SPKEP – SPSI dan SPEE – FSPMI melakukan penedektan dengan serikat lain serta mengajukan konsep rekomendasi ke pemerintah daerah Bekasi.

Published

2025-10-31