Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Makassar Barat

Al Kausar, Sujatmiko Sujatmiko, Murdin Muchsidin, Ceskakusumadewi Baharuddin, Ibrahim Bazergan

Abstract


Penelitian bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi selama masa pandemi covid-19 di KPP Pratama Makassar Barat. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kuantitatif yang berlandaskan sifat positivisme. Teknik pengambilan sampel yang digunakan pada penelitian ini ialah purposive sampling dengan menggunakan rumus slovin. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Makassar Barat. Penelitian dilakukan kepada 77 responden wajib pajak menggunakan kuesioner dan wawancara tertulis serta Google Form. Teknik analisis data berupa analisis regresi berganda dengan metode Ordinary Least Square dengan menggunakan bantuan SPSS Ver.21. Hasil penelitian menunjukkan kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, dan sanksi pajak berpengaruh secara bersama-sama terhadap kepatuhan wajib pajak.Kesadaran wajib pajak berpengaruh secara parsial dengan arah positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Kualitas pelayanan berpengaruh secara parsial dengan arah positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sanksi pajak berpengaruh secara parsial dengan arah positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak

Keywords


Pajak, Kesadaran, Pelayanan, Sanksi, Kepatuhan

Full Text:

PDF

References


Ahmadulloh. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Pelayanan Petugas Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Magelang Tahun 2018. Yogyakarta: Program Studi Akuntansi Studi, Jurusan Pendidikan Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.

Alfina, Z., & Diana, N. (2021, Februari). Pengaruh Insentif Perpajakan Akibat Covid-19, Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (Studi Pada Wajib Pajak Yang Terdaftar Di KPP Pratama Malang Utara). Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, Volume 10, No. 04, 47-57.

Ariawaty, R. N., & Evita, S. N. (2018). Metode Kuantitatif Praktis. Bandung: PT. Bima Pratama Sejahtera.

Ariesta, R. P. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Sistem Administrasi Perpajakan Modern, Pengetahuan Korupsi, dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di KPP Pratama Semarang Candisari. Semarang: Jurusan Pendidikan Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang.

Asmarani, N. G. (2020, November 23). Apa itu KK, HB, PH dan MT dalam Pajak Suami-Istri. Diambil kembali dari DDTC News: https://news.ddtc.co.id/apa-itu-kk-hb-ph-dan-mt-dalam-pajak-suami-istri-25757

Atarwaman, R. J. (2020, Juli 10). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Studi Akuntansi, Universitas Pattimura, Volume 6 No. 1, 39-51.

Dewi, S., Widyasari, & Nataherwin. (2020). Pengaruh Insentif Pajak, Tarif Pajak, Sanksi Pajak dan Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Selama Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Ekonomika dan Manajemen Vol 9 No. 2, 108-124.

Firdaus. (2021). Metodologi Penelitian Kuantitatif Dilengkapi Analisis Regresi IBM SPSS Statistics Version 26.0. Riau: Dotplus Publisher.

Fitria, D. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Journal of Applied Business and Economics Vol. 4, No. 1, 30-44.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS IBM SPSS 25. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Gujarati, D. N. (2003). Basic Econometrics Fourth Edition. New York: McGraw Hill.

Heider, F. (1958). The Psychology of Interpersonal Relations. London: Jhon Wiley & Sons, Inc.

Indrawati, S. M. (2021). Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Jatmiko, A. N. (2006). Pengaruh Sikap Wajib Pajak Pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semaran). Semarang: Program Studi Magister Akuntansi Universitas Diponegoro.

Kementerian Keuangan. (2014, Juli 3). Wajib Pajak dan NPWP. Diambil kembali dari Direktorat Jenderal Pajak: https://www.pajak.go.id/id/wajib-pajak-dan-npwp

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2022, Januari 4). Realisasi Pendapatan Negara 2021 Capai Rp2.003,1 triliun, Lampaui Target APBN 2021. Diambil kembali dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia: https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/realisasi-pendapatan-negara-2021-capai-rp2003-1-triliun-lampaui-target-apbn-2021/

Khodijah, S., Barli, H., & Irawati, W. (2021, Mei). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Layanan Fiskus, Tarif Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia, Volume 4, No. 2, 183-195.

Mahpudin, E., Suhono, & Kosasih. (2020). Perpajakan: Pajak Terapan Brevet A & B. Yogyakarta: CV. Absolute Media dan Putra Galuh Publisher.

Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Terbaru 2018. Yogyakarta: CV. Andi Offset.

McMahon, C. (2001). Collective Rationality and Collective Reasoning. Cambridge: Cambridge University Press.

Muliari, N. K., & Setiawan, P. E. (2011). Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis Vol. 6 No. 1, Volume 6 Nomor 1, 1-23.

Munawaroh, Y. (2018). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Pemahaman Peraturan Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Di Desa Sidorejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo. Ponorogo, Jawa Timur: Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi.

Nurmantu, S. (2005). Pengantar Perpajakan. Jakarta: Granit.

Putri, K. J., & Setiawan, P. E. (2017). Pengaruh Kesadaran, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana Vol. 18 No. 2, 1112-1140.

Raharjo, S. (2017, Maret 1). Panduan Uji Heteroskedastisitas dengan Gambar Scatterplots SPSS. Diambil kembali dari SPSS Indonesia: http://www.spssindonesia.com/2017/03/uji-heteroskedastisitas-scatterplots.html

Rahayu, S. K. (2020). Perpajakan (Konsep, Sistem dan Implementasi). Bandung: Penerbit Rekayasa Sains.

Ramaly, H. (2018). Analisis Pengaruh Pengetahuan dan Pemahaman Peraturan Perpajakan, Tarif Pajak, Sanksi Pajak, Kualitas Pelayanan dan Self Assessment Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Yang Mengikuti Program Tax Amnesty Di KPP Pratama Medan Kota. Medan: Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara.

Resmi, S. (2019). Perpajakan: Teori dan Kasus Edisi 11. Jakarta: Salemba Empat.

Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2019). Organizational Behavior. New York: Pearson Education, Inc.

Sa'diyah, H. H., Putra, R. N., & Nugroho, M. R. (2021). Theory Of Atribution dan Kepatuhan Pajak Di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Kajian Ilmiah Perpajakan Indonesia Volumer 3 No. 1, 51-69.

Setyawan, S. (2020). Perpajakan Pengantar, KUP, Pajak Penghasilan, PPN & PPnBM, Pajak Bea Materai, Pajak & Retribusi Daerah. Jakarta: UMM Press.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: CV. Alfabeta.

Sumarsan, T. (2013). Tax Review & Strategi Perencanaan Pajak. Jakarta: PT. Indeks.

Supadmi, N. L. (2009). Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kualitas Pelayanan. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis Vol. 4 No. 2, 4, 1-14.

Susyanti, J., & Dahlan, A. (2020). Perpajakan Untuk Akademisi dan Pelaku Usaha. Malang: Empatdua Media, Kelompok Intrans Publishing, dan Wisma Kalimetro.

Torgler, B. (2003). Tax Morale and Institutions. Journal of Center for Research in Economics, Management and the Arts, 1-36.

Triogi, K. A., Diana, N., & Mawardi, M. C. (2021, Agustus). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Peraturan Perpajakan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar Di KPP Pratama Malang Utara. Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, Volume 10, No. 06, 77-83.

Wahab, A. (2020, November). Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Melaporkan e-SPT Pajak Penghasilan Pada Kantor Pajak (KPP) Pratama Makassar Barat. Amnesty: Jurnal Riset Perpajakan, Volume 3 No 2, 90-96.

Zahidah, C. (2010). Pengaruh Tingkat Pemahaman, Kepatuhan dan Ketegasan Sanksi Perpajakan Terhadap Kewajiban Perpajakan Pengusaha Kecil dan Menengah (UKM) Di Wilayah Jakarta Selatan. Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.

Zulma, G. W. (2020). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Administrasi Pajak, Tarif Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pajak Pada Pelaku Usaha UMKM di Indonesia. Journal of Economics and Business Volume 4 No. 2, 288-294.




DOI: http://dx.doi.org/10.35914/jemma.v5i2.1526

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Al Kausar, Ceskakusumadewi Baharuddin

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Published by:

Fakultas Ekonomi Universitas Andi Djemma

(P-ISSN: 2615-1871/ E-ISSN: 2615-5850)


TERINDEKS BY:

 Crossref logodimensions.png 

 Creative Commons License
JEMMA is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.