PENGUATAN GENDER DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN DI KANTOR KECAMATAN BAEBUNTA

Penulis

  • Zulkifli Darwis Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andi Djemma Palopo

DOI:

https://doi.org/10.35914/ilagaligo.1151

Kata Kunci:

Gender, Jabatan, Pengambilan Keputusan

Abstrak

Penelitian ini menganalisis dan menggambarkan penguatan gender dalam pengambilan keputusan di Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara. Penelitian ini bersifat analisis deskriptif (deskriptif analysis). Penelitian ini dilaksanakan di kantor Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara dan akan dilaksanakan mulai dari awal bulan Februari sampai Mei 2021. Analisis data yang digunakan adalah teknik analisa data model induktif, yaitu analisa yang dimulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan verifikasi data. Pejabat struktural perempuan di kantor Kecamatan Baebunta terlibat aktif dalam pengambilan keputusan atau tindakan terhadap masalah yang dialami sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Pejabat struktural perempuan di kantor Kecamatan Baebunta dapat melaksanakan wewenang atau tugas yang diberikan oleh atasan.

Referensi

Afrizal. 2016. Metode Penelitian Kualitatif, Jakarta: Rajawali Pers

Agusnawati.2006. Peran Kaum Perempuan dalam Pengambilan Keputusan pada Masyarakat Pengelola Hutan Kemiri di Mario Pulana Kabupaten Maros. Dalam ]. Bogor: CIFOR

Astriati. 2019. Analisis Peranan Wanita Dalam Jabatan Publik, Riau:Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu politik UIN Sultan Syarif Kasim Riau

Djumar Soewito, Arbainah Saidii, dan Adrianus Nagong. 2019 . Peran Kepemimpinan Perempuan Dalam Jabatan Publik Di Kantor Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda, Samarinda: Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda

Gunawan, Imam. 2016 Metode Penelitian Kualitatif Teori dan Praktik, Jakarta: Bumi Aksara,

Hediansyah, Haris. 2010. Metedeologi Penelitian Kualitatif Untuk Ilmu-Ilmu Sosial, Jakarta: Salemba Humanika

Huda, Miftachul. 2009. Pekerja Sosial dan Kesejahteraan Sosial Sebuah Pengantar, Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Inpres No.9 tahun 2000 tentang Pengurusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional yang didalamnya terdapat Pedoman Pengurusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional

Junaivan Alamona, John D. Zakarias dan Eveline J. R. Kawung. 2017. Marjinalisasi Gender Dalam Pengambilan Keputusan (Studi Kualitatif Kaum Perempuan Di Lembaga Legislatif Kota Manado),Manado: Holistik

Karram. 2003. Partisipasi Politik Perempuan : Tinjauan Strategi dan Kecenderungan, dalam Partisipasi Politik Perempuan dan Tata Pemerintahan yang Baik : Tantangan Abad 21, Jakarta : UNDP

Kurniawan, Agung. 2005. Transformasi Pelayanan Publik. Yogyakarta: Pembaruan

Laurie J.Mullins, 2016. , Management And Organsational Behavior :Pearson

Lita Mewengkang, Jantje Mandey, dan Joorie Marhaen Ruru.2014 . Peran perempuan dalam jabatan publik (Studi kasus pada sekretariat daerah Kabupaten Minahasa Selatan)

Muchtar, Adinda Tenriangke dkk. (2011), Partisipasi Perempuan Dalam Pengambilan Keputusan di Tingkat Kecamatan dan Desa Di Wilayah Pesisir Sulawesi Selatan, Indonesia, Makassar : The Indonesian Institute & Oxfam GB

Nassaruddin Umar, 2010 Argumen Kesetaraan Gender, Jakarta: Dian Rakya

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Republik Indonesia N0.01 Tahin 2011 tentang Strategi Nasional Sosial Budaya Untuk Mewujudkan Kesetaraan Gernder

Ratnawati Susanto,2016. Hubungan Pengambilan Keputusan rasional dengan Akuntabilitas Kepemimpinan Kepala Sekolah, Jakarta: Eduscience

Rivai, Veithzal. 2006. Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Robby Hunawa. 2018. Penguatan Gender dalam Pengambilan Keputusan

Birokrasi di Kabupaten Bone Bolango,Gorontalo: GJGOPS

Sedarmayanti. 2004. Good Governance (Kepemerintahan Yang Baik). Bandung: Mandar Maju

Sinambela, Lijan poltak, 2006. Reformasi pelayanan Publik. Jakarta: Bumi Aksara..

Sugiono, 2009. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta Bandung

Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945

Diterbitkan

2022-04-27