PEMBERDAYAAN DAN PENINGKATAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH), DI KELURAHAN PAMMANU KECAMATAN BELOPA UTARA KABUPATEN LUWU

Authors

  • Burhan Sesa STISIP Veteran Palopo

DOI:

https://doi.org/10.35914/ilagaligo.1961

Keywords:

Meretas Kemiskinan melalui Program Keluarga Harapan (PKH)

Abstract

Abstrak

           Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan sebuah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).   PKH diberikan kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang memerlukan uluran tangan dan bantuan dari pemerintah maupun pihak yang peduli terhadap kondisi social yang menerpa warga, Untuk menekan angka kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, diperlukan kepedulian dan keberpihakan  kebijakan  pemerintah dalam meretas tingkat kemiskinan yang semakin meningkat, maka salah satu  strategi kebijakan yang mendukung peningkatan  kesejahteraan  masyarakat yang kurang beruntung tersebut, yakni kebijakan yang pro terhadap pnegentasan kemiskinan (pro poor).dan pro terhadap ketersediaan lapangan kerja (pro job). Kemiskinan didefinisikan sebagai ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan dasarnya karena ketidakberdayaan dalam mengakses atau menguasai sumber-sumber ekonomi. Ketidakmerataan pembangunan ekonomi menjadi salah satu penyebab terjadinya kemiskinan. Oleh karena itu, pengentasan  kemiskinan dan pemerataan pembangunan  menjadi aspek yang penting dalam agenda kebijakan yang pro job.    Untuk mencapai hasil yang diharapkan dipandang perlu  masyarakat yang termasuk kategori miskin diberikan ruang, kesempatan untuk diberdayakan dan  berpartisipasi dalam berbagai sektor pembangunan yang diprogramkan oleh pemerintah. Pemberdayaan Masyarakat  adalah  upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, sofskill, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan potensi  sumber daya seoptimal mungkin yang ada melalui penetapan kebijakan, program kegiatan, dan  didukung oleh  tenaga pendampingan yang terampil, yang  mengetahui, memahami secara utuh  esensi masalah dan prioritas kebutuhan  masyarakat setempat. Dengan diprogramkannya Program  Keluarga Harapan (PKH) diharapkan bantuan sementara seperti BLT, RASTRA, dll, dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar berupa pendidikan dan kesehatan.maupun kebutuhan social lainnya. Dalam artian bahwa melalui program PKH dapat meningkatkan kualitas pendidikan serta kesehatan dan  memberikan kesempatan masyarakat untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kehidupan yang lebih baik..

References

Adisasmita, Rahardjo, 2006. Pembangunan Pedesaan dan Perkotaan. Penerbit Graha Ilmu, Yogyakarta.

Aprillia Theresia dkk,2014 Pengembangan Berbasis Masyarakat Acuan Bagi Praktisi, Akademisi, Dan Pemerhati Pembangunan Masyarakat, Penerbit Alfabeta, Bandung

Awas, O.M, 2014, Pemberdayaan Masyarakat di Era Global, Penerbit Alfabeta, Bandung.

Adi, Wijaya. 2003. Kebijakan Pembanguan Daerah Dalam era Otonomi.P2ELIPI.

Jakarta.

A.W. Widjaja, 1993. Komunikasi dan hubungan masyarakat, Jakarta, CV. Pustaka Setia.

Azwar, S. 2007. Metode Penelitian. Yogyakarta: PUSTAKA PELAJAR.

Daldjoeni, N dan A. Suyitno (2004). Pedesaan, Lingkungan dan Pembangunan.

Hanif Nurcholis, 2011, Pertumbuhan & Penyelenggaraan Pemerintahan Desa,

Penerbit Erlangga, Jakarta.

Hadari Nawawi & Martini Hadari (2004). Kepemimpinan yang Efektif. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Isbandi R. (2002). Pemikiran-pemikiran dalam Pembangunan Kesejahteraan. Sosial. Depok: Lembaga Penerbit FE UI.

Kartasasmita, G. 1997. Pemberdayaan Masyarakat : Konsep Pembangunan yang berakar pada Masyarakat, Bappenas, Jakarta.

Kementrian Dalam Negeri. 2008. Penjelasan , Petunjuk Teknik Operasional PNPM

Perdesaan, Jakarta.

Korten, David C. 1984. Pembangunan yang Memihak Rakyat. Penerbit Lembaga Studi Pembangunan. Jakarta.

Tjokrowinoto, Moeljarto.1997. Politik Pembangunan, Sebuah Analisis Konsep dan Strategis. Penerbit Tiara Wacana, Yogyakarta.

Suharto, Edi. 2010. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung:

PT Refika Aditama

Sugiyono, 2012,Metode Penelitian Administrasi, Alfabeta, Bandung.

Sunartiningsih, Agnes. 2004. Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Institusi Lokal. Yogyakarta:Aditya Media dan Jurusan Sosiatri Fisipol UGM.

Sutrisno. 2003. Pembangunan Desa dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Jakarta : Rajawali Press

Saraswati. 1997. Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Kecil dalam Tata Ruang Perkotaan. Penerbit Bina Aksara, Yogyakarta.

Sumodiningrat, Gunawan. 1998. Membangun Perekonomian Rakyat. Penerbit

Pustaka Pelajar.

Suyanto. 1996. Perangkap kemiskinan: Problema dan strategi pengentasannya dalam Pembangunan Desa. Yogyakarta: Aditya Media.

Sulistiyani, Ambar Teguh. 2004. Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan.

Yogyakarta:Gava Media.

Mardikanto, Totok, 2009. Sistem Penyuluhan Pertanian. Universitas Sebelas. Maret.

Moleong, Lexy J. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif. Penerbit, Rosda. Bandung

Nasution,S, 2009, Metode Research (penelitian Ilmiah) Bumi Aksara,Jakarta

Nawawi, Hadari. 2003. Manajemen Strategis Organisasi Non Profit Bidang

Pemerintahan. Gadjah Mada Universty Pers. Yogyakarta

Najiyati, dkk, 2005, Pemberdayaan Masyarakat di Lahan Gambut, Bogor: Wetlands. International

Wardoyo dan Prabowo, Hendro. 2005. Model Pengelolaan dan Pengembangan Usaha kredit Mikro Koperasi Warga. Penerbit Kusuma Tiara.Jakarta.

PERATURAN PERUNDANGAN-UNDANGAN.

Undang-Undang No. 23/2014 yang menggantikan UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional,

Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial,

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin,

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Bagi Keluarga Sangat Miskin (KSM) Sebagai Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

Downloads

Published

2023-05-24