PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU DI KAWASAN PERUMAHAN REAL ESTATE KECAMATAN MARISO KOTA MAKASSAR

Authors

  • Ulfa zakiah drajat Administrasi publik, FISIP, UNANDA
  • Ince rahmah ismail Administrasi publik, FISIP, UNANDA
  • A Muhammad fachrul arifin Universitas hasanuddin

DOI:

https://doi.org/10.35914/.3231

Keywords:

Ruang Terbuka Hijau, Peran Pemerintah, Real Estate, Kota Makassar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi ruang terbuka hijau perumahan real estate di Kecamatan Mariso Kota Makassar serta untuk mengetahui peran pemerintah dalam pengelolaan ruang terbuka hijau perumahan real estate di Keacamatan Mariso Kota Makassar. ipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian analisis deskriptif. Dalam konteks penenlitian ini yaitu suatu tipe penelitian yang memberi gambaran, gejala-gejala,fakta-fakta, kejadian-kejadian secara sistematis dan akurat mengenai bagaimana pelaksanaan penataan tata ruang kota khususnya Ruang terbuka Hijau di kota Makassar. Pengumpulan data yang dilakukan dengan cara observasi, wawancara, kuesioner, dokumentasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan kondisi ruang terbuka pada perumahan real estate di kecamatan mariso cukup memenuhi syarat, namun umumnya hanya bersifat pasif. RTH yang disediakan perumahan Lebih berfungsi estetis. Adapun peran pemerintah dalam pengelolaan khususnya pada proses perencanaan dan pemanfaatan RTH masuk dalam kategori baik sedang pada proses pengawasan dan evaluasi masuk dalam kategori tidak baik.

References

Andi Hamzah. (1992). Dasar-dasar Hukum Perumahan. Jakarta : PT. Rhineka Cipta Bratakusumah, D. S. (2001).

Otonomi penyelenggaraaan pemerintahan daerah: Deddy Supriady Bratakusumah, Dadang Solihin. Gramedia Pustaka Utama.

Budi Winarno (2002). Kebijakan Publik; Teori dan Proses. Media Presindo, Yogyakarta

Burhan Bungin (2007). Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial. Kencana Prenada Media Group Jakarta. Indonesia

Chatim, N. (2006). Hukum Tata Negara. Pekanbaru: Cendikia Insani.

C.s.t. Kansil,dkk. (1993) Sejarah Perjuangan Pergerakan Kebangsaan Indonesia. Jakarta : Penerbit Erlangga

Dini, Dewiyanti. (2011). Majalah Ilmiah UNIKOM Vo.7, No.1:16

Eko Budiharjo. (1998). Percikan Masalah Arsitektur, Perumahan, Perkotaan. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press

Hendrawan. (2004). Pembangunan Perumahan Berwawasan Lingkungan. Jakarta : Rineka Cipta

Kooiman, Jan, ed.. (1994). Modern Governance : New Government- Society Interactions. London : SAGE Publications

Putri, C. D. (2013). Peran Pemerintah Daerah Dalam Mengelola Ruang Terbuka Hijau Dengan Perspektif Good Environmental Governance (Studi Di Kota Madiun). Jurnal Administrasi Publik, 1(3), 42-50.

Purwanto Edi. (2007). Ruang Terbuka Hijau di Perumahan Graha Estetika Semarang. Jurnal Ilmiah Perancangan Kota Dan Permukiman. Vol 6, No. 1/Maret/ 2007.

Subarsono, A.G. (2011). Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Sunggono,

Sunarno Siswanto, Hukum Pemerintahan Daerah di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, hlm. 7-8.

Sunoto. (1997). Analisis Kebijakan dalam Pembangunan Berkelanjutan. Bahan Pelatihan Analisis Kebijakan Bagi Pengelola Lingkungan, antor Menteri Negara Lingkungan Hidup.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahandan Permukiman di Daerah

Perda Kota Makssar No 3 tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan dan Permukiman

Published

2025-05-31