PELAKSANAAN SANKSI PIDANA DENDA DAN UANG PENGGANTI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI GORONTALO

Romy H Yiola

Abstract


Abstrak.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan sanksi pidana denda dan Uang pengganti dalam perkara tindak tindana korupsi serta untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penghambat pelaksanaan pembayaran pidana denda dan uang pengganti dalam tindak pidana korupsi. Jenis Penulitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian Juridis Empiris, bertujuan untuk mengembalikan kerugian negara akan tetapi pelaksanaannya belum optimal, hal ini disebabkan masih banyak terpidana kasus korupsi lebih memilih pidana kurungan dan pidana penjara dari pada membayar pidana denda dan uang pengganti. Faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan sanksi pembayaran pidana denda dan uang pengganti adalah peraturan perundang-undangan yang belum jelas mengatur tentang penyitaan harta hasil korupsi, hakim yang tidak memiliki keahlian pendukung dalam memilah mana harta yang berasal dari korupsi dan mana yang bukan hasil korupsi, jaksa dalam mencari dan melakukan eksekusi putusan hakim serta kesadaran hukum masyarakat yang enggan memberitahukan adanya tindak pidana korupsi serta harta benda hasil korupsi yang mereka ketahui. Upaya yang dapat dilakukan dalam pelaksanaan sanksi pidana denda dan uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi dalam rangka mengembalikan kerugian negara adalah hendaknya penuntut umum menuntut hukuman subsider maksimal agar para koruptor lebih memilih pembayaran uang pengganti dari pada menjalani hukuman penjara, perlunya pelatihan bagi jaksa dan hakim dalam rangka penentuan harta benda hasil korupsi dan penylidikan harta benda hasil korupsi serta memberikan pendidikan terhadap masyarakat tentang bahaya korupsi yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab teerhadap kerugian negara.

Kata Kunci: Tindak Pidana Korupsi, Sanksi Denda.

 


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Romy H Yiola

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

INDEXED BY: