Pendampingan Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Daya Saing Produk UMKM

Hana Catur Wahyuni, Puspita Handayani, Titis Wulandari

Abstract


UMKM merupakan elemen yang memperkuat struktur perekonomian Indonesia. Namun demikian, dalam perkembangannya terdapat kendala untuk meningkatkan daya saing produk UMKM. Sertifikasi halal merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan daya saing UMKM. Oleh karena itu, kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mendampingi UMKM dalam proses pengajuan sertifikasi halal. UMKM yang menjadi sasaran kegiatan adalah UD Ban Dokar dan CV Artaqila Berkah. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui observasi, diskusi dan pendampingan. Kegiatan pendampingan dilakukan untuk penyusunan dokumen, pendaftaran sertifikasi halal melalui sistem informasi dan audit halal. Proses sertifikasi halal dilakukan melalui pendafataran pada sistem ptsp.halal.go.id dengan mengunggah berbagai macam dokumen yang menjadi persyaratan. Proses sertifikasi halal ini menggunakan LPH LPPOM MUI. Hasil kegiatan adalah telah dilakukan audit sertifikasi halal oleh LPPOM MUI pada tanggal 25 Februari 2022 untuk UD Ban Dokar dan 31 Mei 2022 untuk CV Artaqila Berkah. Pada saat visitasi telah dinyatakan tidak ada permasalahan dalam proses sehingga direkomendasikan untuk diajukan ke Komisi Fatwa

Keywords


sertifikasi halal, LPPOM MUI, UMKM, daya saing

Full Text:

PDF

References


Akim., Konety, N., Purnama, C., Adilla, M.H. (2018). Pemahaman Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Di Jatinangor Terhadap Kewajiban Sertifikasi Halal Pada Produk Makanan. Kumawula, 1(1), 31- 49.

Agustina, Y., Pratikno, H., Churiyah, M., Dharma, B.A. (2019). Pentingnya Penyuluhan Sertifikasi Produk Halal Untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Jurnal Graha Pengabdian. (2)1, 139- 150.

Damayanti, A., Nelyumna, Azizah, W., Lie, B.R.T. (2021). Pembukuan Keuangan Bagi UMKM Binaan Posdaya Cempaka. SULUH: Jurnal Abdimas. (3)1, 20- 26.

Gunawan, S., Juwari, J., Aparamarta, H.W., Darmawan, R., Rakhmawati, N.A. (2021). Pendampingan Berkelanjutan Sistem Jaminan Halal Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sewagati. (5)1, 8- 14.

Halim, A. (2020). Pengaruh Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Mamuju, GROWTH: Jurnal Ilmiah Ekonomi Pembangunan. Vol.1 No.2, 158- 172.

Hartono, D.D. (2014). Faktro- Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan UMKM di Surakarta. Jurnal Bisnis & Manajemen. (14)1, 15- 30.

Lahamid, Q., Nurlasela. (2018). Hambatan dan Upaya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kreatif Berbasis Syariah di Kota Pekanbaru. Sosial Budaya. (15)1, 28- 38.

Rachman, S. (2016). Analisis Pengaruh Perkembangan Usaha Kecil dan Menengah Sektor Manufaktur Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Kota Makasssar. Ad’ministrare. (3)2, 71- 82.

Rokhmah, B.E., Yahya, I. (2020). Tantangan, Kendala dan Kesiapan Pemasaran Online UMKM Di Desa Nglebak Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Filantropi: Jurnal Manajemen Zakat dan Wakaf. (1)1, 20- 31.

Rerung, R.R. (2018). Analisis dan Perancangan Sistem Pendukung Berbasis Teknologi Informasi. Jurnal Pekommas. (3)1, 19- 30.

Sofyan, S. (2017). Peran UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) Dalam Perekonomian Indonesia. Bilancia. (11)1, 33- 64.

Wahyuni, H.C., Putra, B.I., Handayani, P. (2021). Maulidah, W.U. 2021. Risk Assessment and Mitigation Strategy in The Halal Food Supply Chain in The Covid-19 Pandemic. Jurnal Ilmiah Teknik Industri, 20(4), 1-8.

Zulkarnain M. (2014). Tapping into the Lucrative Halal Market: Malaysian SMEs Perspective. International Journal of Business and Innovation. (1)6, 12-22.




DOI: http://dx.doi.org/10.35914/tomaega.v6i1.1271

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Hana Catur Wahyuni, Puspita Handayani, Titis Wulandari

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Published by:

LPPM Universitas Andi Djemma, (P-ISSN: 2622-6332/ E-ISSN: 2622-6340),

Email: tomaega.unanda@gmail.com/ CP: 082188150380


TERINDEKS BY:


Crossref logodimensions.png 

 Creative Commons License
To Maega is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.