Analisis Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palopo
DOI:
https://doi.org/10.35914/jemma.v6i1.1714Keywords:
Kontribusi, Pajak, Kendaraan bermotorAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor terhadap PAD Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2021. Metode analisis data menggunakan metode analisis Deskriptif kuantitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palopo sejak Tahun 2018 hingga 2021, secara rata-rata termasuk dalam kategori kriteria sedang, yakni sebesar 20,39%. Dan untuk kontribusi tertinggi berada pada Tahun 2018 yakni sebesar 21,68% dan kontribusi terendah berada pada Tahun 2020, yakni sebesar 16,91%.
Downloads
References
Islami, D., & Rahmawati, L. (2020). Analisis Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Timur. OECONOMICUS Journal of Economics, 4(2), 169–179. https://doi.org/10.15642/oje.2020.4.2.169-179
Karina, N., & Budiarso, N. (2016). Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotorterhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Gorontalo. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 4(1), 715–722. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/emba/article/view/11774
Mardiasmo. (2019). Perpajakan. Yokyakarta: Andi Offset.
Peraturan pemerintah No. 65 tahun 2001 Tentang Pajak Daerah. (2001). bpk.go.id. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/53062
PERGUB SULSEL NO.18 THN 2020 TTG PENGENAAN PKB DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN.pdf. (n.d.).
Rioni, Y. sari. (2022). Kontribusi dan Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah. Nusantara, 9 (1), 396–401.
Syukri, M., & Didiharyono, D. (2018). Pengaruh PAD, Dana Perimbangan Dan PMA Terhadap Tingkat Kemajuan Daerah Kabupaten Dan Kota Di Provinsi Sulavesi Selatan. Jurnal Masagena, 13(1), 525-534.
Tiara A.M. Kansil, Lince Kalangi, N. S. B. (2018). Analisis Efektifitas, Kontribusi dan Potensi Pajak Kendaraan Bermotor sebagai Sumber Pendapatan Daerah di Provinsi Sulawesi Utara. Riset Akuntansi Going Concern, 13 (4), 441–450.
Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 2002. (2002). JDIH BPK-RI. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/44440/uu-no-11-tahun-2002
Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. (2004).
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. (2014). JDIH BPK-RI. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38685/uu-no-23-tahun-2014
Wahida, W., & Sorong, A. (2018). Analisis Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor (Pkb) Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Di Kota Palopo. JEMMA (Journal of Economic, Management and Accounting), 1(1), 11. https://doi.org/10.35914/jemma.v1i1.77
Wahyuningsih, T. (2020). Ekonomi publik (2nd ed.). Depok: PT. Raja Grafindo Persada.





