KONFLIK LAHAN DAN ALTERNATIF SOLUSI PADA AREAL IUPHKm GAPOKTAN TANDUNG BILLA KOTA PALOPO

Main Article Content

Adib Munawar

Abstract

Konflik tenurial adalah berbagai bentuk perselisihan atau pertentangan klaim penguasaan, pengelolaan, penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan. Konflik juga dapat ditimbulkan oleh adanya pemberian izin pemanfaatan hutan kepada satu pihak dan terdapat pihak lain yang juga memiliki kepentingan berbeda terhadap kawasan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konflik yang terjadi pada lahan yang sudah diberikan izin IUPHKm kepada Gapoktan Tandung Billa dan alternatif solusi yang ditawarkan. Penelitian dilakukan antara Agustus sampai November 2018 di Kelurahan Battang dan Battang Barat Kecamatan Wara Barat Kota Palopo. Data yang dikumpulkan adalah alur sejarah konflik, akar konflik, dinamika aktor dan modal sosial dengan analisis data menggunakan pendekatan kualitatif. Kesimpulan penelitian adalah terdapat kelompok masyarakat yang melakukan klaim terhadap lahan yang masuk dalam ijin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan (IUPHKm) Gapoktan Tandung Billa sebagai lahan hak milik dan lahan adat yang telah dikelola secara turun temurun. Akar permasalahan dipicu oleh keinginan sebagian kelompok masyarakat tersebut untuk mendapatkan pengakuan sebagai kawasan hutan adat atau lahan hak milik untuk dapat dikelola sendiri. Solusi konflik yang disarankan adalah diadakan penyelesaian konflik dengan jalur mediasi dan bersama-sama tergabung dalam kelompok perhutanan sosial

Article Details

Section

Articles

References

Arrozy, A, Belvage, R & Karyanto, O. 2018. Konflik Tenurial Pulau Padang dan Isolasi Ekonomi Lokal. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 5(1), 51-68

Badan Pertanahan Nasional. 2011. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pengkajian dan Penanganan Kasus Pertanahan. Badan Pertanahan Nasional : Jakarta

Badan Pusat Statistik. 2018. Kecamatan Wara Barat Dalam Angka 2018. Badan Pusat Statistik : Kota Palopo

Badan Registrasi Wilayah Adat. 2018. Wilayah Adat Ba’tan. Badan Registrasi Wilayah Adat : Bogor

Chandra, W. 2014. AMAN Perkirakan 2014 Konflik Lahan di Sulsel makin Tinggi. www.mongabay.co.id diakses 5 September 2018

Irawan, A., Mairi, K. & Ekawati, S. 2016. Analisis Konflik Tenurial di Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model Poigar. Jurnal Wasian, 3(2), 79-90.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2016. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 Tentang Perhutanan Sosial. Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan : Jakarta

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2016. Peraturan Dirjen PSKL No 12 Tahun 2016 Tentang Pedoman Verifikasi Tehnis Hutan Kemasyarakatan. Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan : Jakarta

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2002. Undang-undang No 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan : Jakarta

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2015. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.84/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2015 Tentang Penanganan Konflik Tenurial di Kawasan Hutan. Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan : Jakarta

Lasmi, S. 2015. Penanganan Konflik Tenurial dan Skema Pemberdayaan Masyarakat dalam Kawasan Hutan, makalah disampaikan pada Rapat rekonsiliasi KHDTK 14-15 September 2015, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan : Jakarta.

Nur, AR. 2014. ‘General Agreements’ Kampung Liku Dengen Melawan Kapitalisme Global (Studi Konflik Perkebunan Sawit di Uraso Kab. Luwu Utara)-Laporan berdasarkan permintaan dari YPSHK Sulawesi Tenggara untuk Program Human Rights Perspective & City Development yang didanai oleh ICCO Cooperation yang berkantor di Denpasar Bali

Sitorus, M. T. Felix. 1998. Metode Penelitian Kualitatif: Suatu Perkenalan. Dokumen Ilmu-ilmu Sosial : Bogor.

Susilowati. 2015. Konflik Tenurial dan Sengketa Tanah Kawasan Hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani. Jurnal Repertorium, 3(Januari-Juni), 143-151.

Wiradi, G. 1984. Pola Penguasaan Tanah dan Reforma Agraria. Jakarta: yayasan Obor Indonesia