Pengelolaan Katalog Online Sebagai Media Promosi Pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)

Chairunnisa Trisna Febryanasari, Poppy Febriana, Ainur Rochmaniah

Abstract


Instagram menjadi salah satu platform yang banyak digunakan dalam kegiatan promosi. Permasalahan utama yang dialami oleh UMKM Semir Ban Tidar Silicon dan NMAX CarWash ini adalah belum memiliki akun Instagram untuk mempromosikan produk jualannya. Sehingga, target market yang dituju belum menyebar ke seluruh Indonesia. Tujuan dari kegiatan ini  yaitu untuk membantu membuatkan akun Instagram agar bisa mempromosikan produk UMKM melalui katalog online di sosial media. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini yaitu ada beberapa tahap diantaranya tahap persiapan, tahap pelaksanaan, tahap pengawasan, dan juga tahap evaluasi. Hasil dari kegiatan ini kedua UMKM sudah memiliki akun media sosial Instagram yang dilengkapi dengan postingan katalog online. Akun Instagram @semirban_silicon sudah memiliki 31 pengikut dan akun Instagram @nmax.carwash masih memiliki 6 pengikut. Analisis data untuk kegiatan pengabdian masyarakat ini hanya diambil melalui insight Instagram dari akun @nmax.carwash dan @semirban_silicon. Kesimpulannya yaitu pelaku usaha UMKM sekarang sudah memiliki akun Instagram sebagai media untuk melakukan promosi dan diharapkan semoga kedepannya pelaku usaha UMKM bisa terus konsisten dalam mengunggah produk yang dijualnya di Instagram.


Keywords


Social Media; Online Marketing; Community Service; MSMEs

Full Text:

PDF

References


Abdullah, A., Kasmi, M., Karma, & Ilyas. (2021). Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Ikan Hias Karang Melalui Pelatihan Pembuatan Akuarium. To Maega, 1-11.

Aisya, S., & Febriana, P. (2023). Strategi Komunikasi Pemasaran The Body Shop Melalui Brand Ambassador: Studi Kasus Iqbaal Ramadhan. Satwika, 1-9.

Bella, N. K., Wardani, K. D., & Putri, D. A. (2022). Peningkatan Penjualan UMKM Pisau Tradisional Di Desa Tonja Melalui Pendampingan Pemasaran Online. To Maega, 1-9.

D, D., Ferdian, A., Patahiruddin, & Qur'ani, B. (2022). Pemberdayaan dan Pengembangan UKM Masyarakat Pesisir Berbasis Platform Digital. To Maega, 1-10.

Fadila, A., Sholihah, D. R., & Nugraheni, S. (2021). Pembinaan Pengelolaan Keuangan dan Pemasaran Digital Pada Pelaku UKM Kecamatan Ciomas Bogor. To Maega, 1-10.

Fauziyah, R. N. (2022). Gramedia Blog. Dipetik 2022, dari Gramedia Web Site: https://www.gramedia.com/best-seller/social-media-marketing/#:~:text=Social%20media%20marketing%20(SMM)%20atau,yang%20berbayar%20atau%20tidak%20berbayar.

Muttaqin, P. S., Ridwan, A. Y., & Santosa, B. (2022). Implementasi Elastic Logistics Untuk Penentuan Kebutuhan Sumber Daya Pada UKM Kuliner Dosi Korean Street Food Bandung Dalam Menghadapi Fluctuative Demand di Masa Pandemi Covid-19. To Maega, 1-14.

Pangestika, W. (2022, July 8). Mekari Jurnal. Dipetik July 8, 2022, dari Jurnal Id Blog: https://www.jurnal.id/id/blog/mengenal-digital-marketing-konsep-dan-penerapannya/

Putri, A. A., Aisyah, A. I., Pratama, D. A., Nariswari, E., Priambodo, G., Virginia, G., et al. (2021). Pelatihan Strategi Pemasaran Online Untuk Pedagang yang Terdampak Covid-19 di Surabaya dan Sekitarnya. To Maega, 1-14.

Saputra, M., Sari, N., Rafiq, M., & Rahmawati, L. (2021). Pelatihan Inovasi Produk Serta Strategi Pemasaran UMKM Bubuk Jahe di Masa Pandemi Covid 19. To Maega, 1-8.

Syarif, A., Anwar, A. R., Latifah, H., Burhanuddin, Tahir, R., & Syamsia. (2022). Pemasaran Online dan Pendaftaran Merek pada KTH Mega Buana 3 Desa Lipukasi Kabupaten Baru. To Maega, 1-8.




DOI: http://dx.doi.org/10.35914/tomaega.v7i1.2097

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 chairunnisa trisna, poppy febriana

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Published by:

LPPM Universitas Andi Djemma, (P-ISSN: 2622-6332/ E-ISSN: 2622-6340),

Email: tomaega.unanda@gmail.com/ CP: 082188150380


TERINDEKS BY:


Crossref logodimensions.png 

 Creative Commons License
To Maega is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.