PELAKSANAAN HAK DAN KEWAJIBAN GURU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN PADA UPT SMA NEGERI 1 LUWU UTARA
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menyelaraskan antara hak dan kewajiban seorang guru, dan untuk memiliki dasar pengetahuan dan rasa tanggung jawab yang besar menjadi seorang guru yang profesional serta mengerti dan memahami apa dan bagaimana hak dan kewajiban menjadi seorang guru yang profesional.Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif empiris yaitu gabungan dari pendekatan normatif dan empiris. Normatif empiris merupakan ketentuan peraturan perundang-undangan, buku-buku, jurnal, serta literatur lainya, dan penelitian ini juga melakukan sistem wawancara di UPT SMA Negeri 1 Luwu Utara demi untuk memperoleh sampel terkait objek penelitian, analisis data yang digunakan yaitu kualitatif.Hasil penelitian dan pembahasa undang-undang no 14 tahun 2005 tentang hak dan kewajiban seorang guru dan dosen maka dihasilkan simpulan yakni (1) bahwa berdasarkan undang-uandang guru dan dosen guru wajib melaksanakan tanggung jawabnya yaitu mencerdaskan muridnya (2) berdasarkan hak guru, guru harus mendapatkan penghasilan yang layak serta jaminan kesehatan dan rasa aman sesuai dengan undang-undang guru dan dosen, dalam hal ini untuk kesejahteraan, hak dan kewajiban guru yang adil dan sejahtera.
Article Details
Section
References
Buku
Cece Wijaya dan Tabrani Rusyan, (2003), Tanggung Jawab Dalam Bidang Keilmuan, Aqua, Yogyakarta
Efendi, I., Prawitasari, M., dan Susanto, H, (2021), Implementasi Penilaian Guru, Bandung.
Federari, (2005). Organisasi Profesional Guru Sedunia. Bandung.
Jufni, Muhammad, Syifa Saputra, dan Azwir, (2020), Kode Etik Guru Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), (2008), Departemen Pendidikan Nasional.Kemendiknas. Buku Induk Pembangunan Karakter. Jakarta.
Mardenis, (2016), Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta, RajaGrafindo Persada.
Mulyasa, (2003), Manajemen Berbasis Sekolah, Konsep Strategi Dan Implementasi. Bandung
Sukadi, (2007), Guru Powerfull Guru Masa Depan. Bandung: Kolbu.
Jurnal
Siti Mawaddah, (2021), Profesi Keguruan, Peran, Hak, Dan Kewajiban Guru, Kompetensi Guru; Journal Of History Education
Pembelajaran Pada Kurikulum 2013 Prabayaksa: Journal of History Education, 1 (1), 21-25.
Komara, E, (2016), Perlindungan Profesi Guru di Indonesia. Mimbar Pendidikan: Jurnal Indonesia untuk Kajian Pendidikan, Journal of History Education 1(2), 151-160.
Perundang-undang
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2004 Tentang Guru Dan Dosen.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru.
Internet
https://ilmu-pendidikan.net/profesi-kependidikan/guru/hak-dan-kewajiban-profesi-seorang-guru
https://www.suara.com/news/2021/12/01/192531/pengertian-hak-dan-kewajiban-hingga-perbedaannya
https://smkn1simpangpematang.sch.id/editorial/editorial-oleh-kepala-sekolah-2/
literasi : https://www.maxmanroe.com/vid/umum/pengertian-guru.html