PERANAN DANI (DA’I ANTI NARKOTIKA) DALAM PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA

Main Article Content

Suparman Mannuhung

Abstract

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan masalah serius yang mengancam masyarakat dan kesejahteraan umum. Untuk mengatasi tantangan ini, peran Dani sebagai Da'i Anti Narkotika memiliki peranan penting dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Dani dalam upaya memerangi masalah narkotika dengan pendekatan keagamaan dan sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan Dani, penggiat anti narkotika, dan individu yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dani sebagai Da'i Anti Narkotika memiliki peranan utama dalam memberikan pemahaman agama yang kuat tentang bahaya narkotika kepada masyarakat. Melalui ceramah, diskusi, dan pengajaran agama, Dani mampu membentuk kesadaran dan pemahaman yang lebih baik tentang dampak negatif narkotika. Selain itu, peran Dani juga melibatkan upaya sosial dalam membantu individu yang telah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Dani berperan sebagai penghubung antara individu yang membutuhkan bantuan dan lembaga rehabilitasi atau konseling. Langkah-langkah pencegahan seperti penyuluhan, pelatihan keterampilan, dan pengembangan komunitas juga diinisiasi oleh Dani untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dari akar permasalahan. peran Dani sebagai Da'i Anti Narkotika memiliki dampak signifikan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Melalui pendekatan agama dan sosial, Dani mampu mengubah pola pikir masyarakat dan memberikan dukungan kepada individu yang membutuhkan untuk keluar dari lingkaran penyalahgunaan narkotika. Upaya kolaboratif antara Dani, masyarakat, dan lembaga terkait menjadi kunci dalam mengatasi masalah narkotika secara komprehensif.

Article Details

Section

Articles

References

Afriyanto, A., Aprianty, H., & Alexsander, A. (2023). Evaluasi Implementasi Program Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba), Upaya Daya Tangkal Penyalahgunaan Narkoba Di Kota Bengkulu. Jurnal Rahwana, 1(1), 51-62.

Azhar, A., Fikri, K. M. S., Siregar, V. A., & Apriyanto, M. (2021). Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Pada PESANTREN. Jurnal Inovasi Penelitian,, 1(11), 2463-2467.

Hamka Mahmud, (2020), DANI (Da’i Anti Narkotika), Edisi Revisi, Cetakan kedua. Yayasan Tanggap Cegah Mirasantika

Hafizulloh, R. (2011). Peranan KH. Muhammad Djunaidi dalam menangani korban penyalahgunaan narkoba di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi'ien Sawangan Depok (Bachelor's thesis, Jakarta: Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah).

Hariyanto, B. P. (2018). Pencegahan dan Pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia. Jurnal Daulat Hukum, 1(1).

Mannuhung, S. (2019). Penanggulangan tingkat kenakalan remaja dengan bimbingan agama Islam. To Maega: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 9-16.

Mintawati, H., & Budiman, D. (2021). Bahaya Narkoba dan Strategi Penanggulangannya. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Abdi Putra, 1(2), 62-68.

Muhamad, F., DP, N. C., & Suherman, S. (2022, October). Sosialisasi Anti Narkoba dan Kepemimpinan Terhadap Generasi Muda RT. 002/RW. 004 Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren. In Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ (Vol. 1, No. 1).

Riska, R. (2023). Peran Dai Dalam Pembinaan Keagamaan Majelis Taklim Nurul Huda Desa Budong-Budong Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Datokarama Palu).

Sugianto, J. K. (2016). Fasilitas Edukasi Anti-Narkoba Dan Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba. Dimensi Arsitektur Petra, 4(2), 225-232.

Sholihah, Q. (2015). Efektivitas program p4gn terhadap pencegahan penyalahgunaan NAPZA. KEMAS: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 10(2), 153-159.