Program Vaksinasi Metode Drive Thru Sebagai Upaya Dinkes Sleman Yogyakarta Mencegah Penyebaran COVID-19

Main Article Content

Siti Fadlilah
Muflih Muflih
Cornelia Dede Yoshima Nekada
Nazwar Hamdani Rahil
Adi Sucipto

Abstract

Dinas kesehatan Kabupaten Sleman melakukan beberapa program vaksinasi. Salah satu program dilaksanakan di Kawasan Candi Prambanan dengan peserta pelaku kegiatan wisata dan transortasi umum. Dinas Kesehatan melibatkan organisasi profesi kesehatan untuk berpartisipasi. Penulis mewakili DPK PPNI Universitas Respati Yogyakarta. Vaksinasi dilaksanakan dengan metode drive thru. Vaksinasi dilaksanakan beberapa hari, setiap peserta mendapat vaksin 2 tahap. Setiap hari vaksinasi dilakukan sebanyak 2 sesi, pagi dan siang. Vaksinasi menggunakan empat meja yaitu satu pendaftaran dan administrasi, dua screening kesehatan, tiga pemberian vaksin, dan empat observasi paska vaksinasi. Penulis bertugas di meja 2 yaitu anamnesa dan validasi kesehatan sesuai format, pemeriksaan suhu, dan tekanan darah. Vaksin adalah Sinovac. Jumlah peserta vaksinasi tahap satu dan dua yaitu 612 dan 607 peserta. Metode vaksinasi drive thru mempunyai kelebihan, peserta lebih nyaman dikarenakan proses cepat tanpa turun dari kendaraan. Kelemahannya bagi tenaga kesehatan membutuhkan tenaga lebih dikarenakan harus berpindah mendekati peserta satu per satu setiap kedatangan.

Article Details

Section

Articles

References

Anindita, K. (2021). Dua pesan menkes saat Covid-19 tmbus sejuta kasus di Indonesia.

Czochor J, T. A. (2014). Introduction. Yale J Biol Med. 87(4), 401–2.

Fuadi, A. Suharto, T. (2021). Vaksinasi Sebagai Penanggulangan Pandemi Covid-19 Perspektif Fiqh Islam. (19 (1): 33). el-Ghiroh.

Kemenkes RI. (2021). Situasi Covid-19.

Kristini, T. D. (2008). Faktor-faktor risiko kualitas pengelolaan vaksin program imunisasi yang buruk di unit pelayanan swasta (studi kasus di Kota Semarang). Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

Masnun, M. A. et al. (2021). Pelindungan Hukum Atas Vaksin Covid-19 Dan Tanggung Jawab Negara Pemenuhan Vaksin Dalam Mewujudkan Negara Kesejahteraan. DiI: Jurnal Ilmu Hukum, 17(1), 35-47.

Nareza, M. (2021). Jangan Termakan Isu, Ini Fakta Penting Vaksin COVID-19.

Rahayu, R. . dan S. (2021). Vaksin Covid 19 Di Indonesia : Analisis Berita Hoax. INtelektiva : Jurnal Ekonomi, Sosial & Humaniora, 2(7), 39-49.

Rahman, Y. A. (2021). Vaksinasi Massal Covid-19 sebagai Sebuah Upaya Masyarakat dalam Melaksanakan Kepatuhan Hukum (Obedience Law). Khazanah Hukum, 3(2), 80-86.

Tan., Y. (2021). Covid: What do we know about China’s coronavirus vaccines?

Thanh Le, T., Zacharias A., Arun K., Raul G. R., Stig T., Melanie S., dan S. M. (2020). (2020). The COVID-19 Vaccine Development Landscape. Nature Reviews: Drug Discovery, 10, 305-306.

WHO. (2012). Basic Concept of Vaccinationâ€. Immunization, Vaccines and Biologicals: Vaccine Fact Book.

Naming the coronavirus disease (COVID-19) and the virus that causes it [Internet]. Geneva: World Health Organization, (2020).

WHO. (2021). Coronavirus disease (COVID-19) pandemic.

Zhang J, Zeng H, Gu J, Li H, Zheng L, Z. Q. (2020). Progress and prospects on vaccine development against sars-cov-2. Vaccines, 8(2), 1–12.