Pengembangan Ekowisata Dan Pendidikan Lingkungan di Kawasan Hutan KHDTK Carita

Main Article Content

Endang Kurniasih
Ari Juliana
Soesilo Wibowo

Abstract

Optimalisasi pemanfaatan pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus KHDTK) Carita dengan rencana pemanfaatan KHDTK sebagai suatu obyek ekowisata, strategi pengembangan ekowisata di kawasan tersebut agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah KHDTK Carita merupakan sebuah kawasan hutan yang difungsikan sebagai wadah bagi kegiatan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kehutanan. Dalam perkembangannya, kawasan ini telah dimanfaatkan masyarakat sebagai lokasi wisata. Pengembangan ekowisata di KHDTK Carita diharapkan tidak bertentangan dengan fungsi utama dari KHDTK dan Badan Litbang Kehutanan, sebagai pengelola kawasan merespon pengembangan wisata alam dan pendidikan lingkungan. Tujuan penelitian di KHDTK Carita menganalisis pengembangan dan mengetahui keterlibatan stakeholder dalam pengembangan wisata alam dan pendidikan lingkungan Penelitiannya menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dan studi dokumen dengan analisis deskriptif model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi KHDTK Carita cukup menarik dengan potensi yang khas dan unik serta merupakan sumber kehidupan dengan permasalahan kurangnya sarana prasarana, penataan kawasan belum optimal dan belum adanya pemandu wisata. Strategi pengembangan wisata alam dan pendidikan lingkungan di Hutan Penelitian Carita adalah dengan menata kawasan, memberdayakan masyarakat, mengadakan acara camping, menjalin kerjasama dengan stakeholder, membuat kerjasama, mempertahankan potensi kawasan, dan memberikan pelatihan, kursus, atau magang dalam rangka meningkatkan kemampuan sumber daya manusia. Stakeholders di KHDTK yaitu penduduk lokal, pemerintah, kelompok masyarakat, sektor swasta, wisatawan, dan pihak lain yang berperan (a) dalam proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan program kegiatan pengembangan ekowisata (b) sebagai mitra dalam pelaksanaan program pengembangan ekowisata; dan (c) berperan sebagai perencana dan pengendali pembangunan. Optimalisasi pelayanan publik di KHDTK Carita akan optimal bila dibangun sarana prasarana, adanya pembatasan zona vital, dan penelitian lanjutan serta adanya kerjasama dengan pihak swasta.

Article Details

Section

Articles

References

Arief, A. (2001). Hutan dan Kehutanan. Jakarta: Kanisius.

Conyers,D and Peter H. (1990). An Introduction to Development Planning in the

Third World.

Gufron. (2009). Perencanaan Pengembangan Obyek Wisata Pantai

Hakim, L. (2004). Dasar-Dasar Ekowisata. Malang: Bayumedia Publishing

KLHK, (2015). Rencana Strategis Kementerian Kehutanan dan Lingkungan

Hidup tahun 2015-2019, Jakarta

KLHK (2010). Penggunaan kawasan hutan dengan tujuan khusus untuk lembaga

litbang kehutanan dan lembaga diklat kehutanan.

Kemeterian Kehutanan. (2005). Undang-Undang no. 25 tahun 2004 tentang Sistem

Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta.

Kementerian Kehutanan, (2003) Pengurusan KHDTK, Sekretariat Badan Litbang

kehutanan, Jakarta

Kementerian Kehutanan (203). tentang Penunjukan Kawasan Hutan dengan Tujuan

Khusus, Jakarta

Nugroho, I. (2011). Ekowisata dan Pembangunan Berkelanjutan. Yogyakarta:

Pustaka Pelajar. Nugroho, R. (2001). Manajemen Perencanaan

Pembangunan. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.

Peraturan Pemerintah No. 44 tahun (2004) tentang Perencanaan Hutan.

Riyadi dan Dedy S.B (2004). Perencanaan dan Pembangunan Daerah: Strategi

Menggali Potensi Dalam Mewujudkan Otonomi Daerah.

Santosa, M A. (2001). Good Governance dan Hukum Lingkungan. Jakarta:

Indonesian Center for Environmental Law.

Soemarno. (2006). Model Pengelolaan Sumber Daya Hutan untuk Pengembangan

Wilayah dan Pemberdayaan Masyarakat. Malang: Agritek.

Tjokroamidjojo, B (1989). Perencanaan Pembangunan. Jakarta: CV. Haji

Massagung.

Wrihatnolo,RR. dan Riant N.D. (2006). Manajemen pembangunan Indonesia:

sebuah pengantar dan panduan. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.