Pemberdayaan dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Kecamatan Marusu Melalui BUMDes
Main Article Content
Abstract
Keberadaan BUMDes belum memiliki perencanaan bisnis yang baik dan pengelolaan keuangan yang belum efektif. Hal ini menjadi masalah yang dihadapi oleh pengelola BUMDes, sehingga menghambat perkembangan BUMDes. Untuk itu perlu ada upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut. Upaya konkrit yang perlu dilakukan adalah melakukan kegiatan pelatihan yang kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk bimbingan teknis yang terkait dengan perencanaan bisnis dan pengelolaan keuangan. Oleh karena itu pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan secara bertahap yang diawali dengan dengan sosialisasi pelatihan perencanaan bisnis dan keuangan kepada pengelola BUMDes di Kecamatan Marusu. Setelah dilaksanakannya kegiatan pengabdian pada masyarakat maka kami mengambil kesimpulan sebagai berikut: 1) Perkembangan BUMDes telah berjalan dengan baik dan keberadaan BUMDes telah banyak memberikan manfaatkan bagi masyarakat setempat. 2) Pengelolaan keuangan BUMDes sebagian besar masih menggunakan sistem pembukuan manual. 3) Terdapat beberapa kendala dalam pengelolaan BUMDes yaitu kemampuan SDM yang masih rendah, pangsa pasar barang/jasa yang dihasilkan BUMDes masih terbatas, kurangnya permodalan, tidak memiliki rencana usaha dan sistem pembukuannya belum baik. 4) Kegiatan pelatihan memberikan manfaat dalam meningkatkan kemampuan dan kemudahan dalam mengelola BUMDes. 5) Tindak lanjut kegiatan diharapkan lebih teknik dalam bentuk pelatihan dan bimbingan teknis terkait dengan penyusunan rencana usaha dan teknik pembukuan keuangan BUMDes baik scara manual maupun berbasis aplikasi.
Article Details
Section
References
Abidin, M. Z. (2015). Tinjauan Atas Pelaksanaan Keuangan Desa dalam Mendukung Kebijakan Dana Desa. Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik, 6 (1), 61–76.
AlSukri, S., Prihastuti, A. H., & Julina, J. (2020). Pelatihan Laporan Keuangan Bagi Pengurus BUM Desa Sekapur Sirih. To Maega: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 130-141.
Buku Panduan Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). (2007). Pusat Kajian Dinamika Sistem Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, Malang
Didiharyono, D., Tenrigau, A. M., & Marsal, M. (2018). Pemanfaatan Sampah Plastik Untuk Dijadikan Bantal Yang Berkualitas Dan Bernilai Ekonomis Di Desa Tolada Kecematan Malangke Kabupaten Luwu Utara. To Maega: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 8-13.
Fadila, A., Sholihah, D. R., & Nugraheni, S. (2021). Pembinaan Pengelolaan Keuangan dan Pemasaran Digital pada pelaku UKM Kecamatan Ciomas Bogor. To Maega: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 221-230.
Fitriadi, Y., Novita, W., & Endriani, D. (2021). Ekonomi Kreatif Sebagai Solusi Bagi Keluarga Pra Sejahtera Untuk Bertahan Dalam Era New Normal. To Maega: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(1), 35-46.
Pedoman Pengabdian Pada Masyarakat STIEM Bongaya. (2019). Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STIEM Bongaya
Peraturan Pemerintah Republik Indonesaia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama.
Slamat, F. R., Ishak, I., Salampessy, M. J., & Kaliky, F. S. (2021). Edukasi Penyusunan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Negeri (BUMneg) Ulihalawang Hitumessing. To Maega: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 115-123.
Sujarweni, V.W., & MerthaJaya, I.M. (2020). Pengelolaan Keuangan Bumdes Sambimulyo di Kawasan Geoheritage “Tebing Breksi†Yogyakarta. Jurnal Ilmiah Padma Sri Kreshna, 1(2), 13-17
Suriyati, S. (2019). Desain Perancangan E-Commerce Kain Tenun Lombok Desa Sukarara Lombok Tengah. To Maega: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 63-70.
Undang – Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Dana Desa
Yusuf, M., Wahyu, W., Anwar, A., & Alam, S. (2021). Peningkatan Ekonomi Masyarakat Melalui Pembuatan Pola Ruang. To Maega: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(1), 71-80.