Pemahaman Masyarakat tentang Mediasi Sebagai Upaya Penyelesaian Sengketa Medis di Luar Pengadilan

Main Article Content

Muhammad Afiful Jauhani
Roan Pratama Putra
Ranindya Putri Cipta Indraswari
Nurul Indah Saffanah

Abstract

Akhir-akhir ini pelayanan kesehatan sering menimbulkan ketidakpuasan dari pasien yang memicu terjadinya sengketa medis. Sistem peradilan yang kaku, biaya mahal, proses lama, serta kurangnya pemahaman praktisi hukum mengenai masalah kesehatan menjadi kendala dalam penyelesaian sengketa medis. Mediasi merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang tercepat dan termurah sehingga meningkatkan peluang para pihak untuk mendapatkan penyelesaian yang adil. Kegiatan pengabdian masyarakat bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mediasi untuk penyelesaian sengketa medis.Pada kegiatan pengabdian masyarakat ini metode yang digunakan adalah pendidikan masyarakat dengan cara pengisian pretest oleh para peserta kemudian penjelasan oleh pemateri yang dilanjutkan dengan diskusi dan role play oleh peserta lalu diakhiri dengan pengisian posttest oleh peserta. Hasil dari kegiatan ini didapatkan peningkatan pemahaman peserta mengenai mediasi untuk penyelesaian sengketa medis sebelum dan sesudah pelaksanaan kegiatan dihitung berdasarkan jumlah peserta adalah sebesar 76%. Saran untuk kegiatan ini adalah penting untuk diadakan kegiatan lanjutan guna memperluas sasaran dengan jumlah yang lebih besar.

Article Details

Section

Articles

References

Afandi, D. (2009). Mediasi: Alternatif Penyelesaian Sengketa Medis. Majelis Kedokteran Indonesia, 59(5).

Hanifah, M. (2020). Perbandingan Tugas Mediator Pada Pengadilan Agama Indonesia Dengan Mahkamah Syariah Malaysia. Jurnal Hukum Acara Perdata (ADHAPER), 6(2), 101–116. DOI: 10.36913/jhaper.v6i2.134

Hendran, J. (2019). Rancangan Upaya Mediasi Sengketa Medis di Rumah Sakit RK Charitas Palembang. Jurnal Manajemen dan Administrasi Rumah Sakit Indonesia. (3)1, 1-8. DOI:10.52643/marsi.v3i1.380

Herlina, U. (2015). Teknik Role Playing dalam Konseling Kelompok. Sosial Horizon:Jurnal Pendidikan Sosial, 2(1), 94–107. DOI: 10.31571/sosial.v2i1.55

Indonesia. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 138, Sekretariat Negara. Jakarta.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 144, Sekretariat Negara. Jakarta.

Jauhani, M.A., Nugraheni, N., & Zamroni, M. (2020). Capability Versus Imparsiality Of Doctors As Medical Disputes Mediators. SOEPRA Jurnal Hukum Kesehatan. (6)2, 278-292. DOI: 10.24167/shk.v6i2.2553

Jauhani, M. A., Supianto, & Hariandja, T. R. (2022). Kepastian Hukum Penyelesaian Sengketa Medis Melalui Mediasi di Luar Pengadilan. WELFARE STATE Jurnal Hukum, 1(1), 29–58. https://doi.org/10.56013/welfarestate.v1i1.1470

Junita, N. M. M., & Sugama, I. D. G. D. (2020). Upaya Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Malpraktik Medis. Journal Ilmu Hukum. (8)11, 1-16.

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2018). Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 117/KMA/SK/VI/2018 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Perpanjangan Akreditasi Lembaga Penyelenggara Sertifikasi Mediator Bagi Mediator Nonhakim.

Machmud, S. (2008). Penegakan Hukum dan Perlindungan Hukum Bagi Dokter Yang Diduga Melakukan Medikal Malpraktek, Cet. 1. Bandung: CV. Bandar Maju

Muhlis, S. R., Nambung, I., & Alwy, S. (2020). Kekuatan Hukum Penyelesaian Sengketa Medik Pasien dengan Rumah Sakit Melalui Jalur Mediasi. Jurnal Ilmiah Dunia Hukum. (5)1, 31-40. DOI: 10.35973/jidh.v5i1.1557

Nasution, U. P. (2020). Efektivitas Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Medis (Studi Lapangan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping Sleman). Jurnal Widya Pranata Hukum. 2(2), 91-98 DOI: 10.37631/widyapranata.v2i2.263

Siregar, G. T., Siregar, S. A., & Yasid, M. (2021). Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Mengenai Prosedur Mediasi di Pengadilan. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Maju Uda Universitas Darma Agung Medan. 2(1), 1-19. DOI: 10.46930/pkmmajuuda.v2i1.1181

Sukohar A., Sibero, H. T., & Ratna, M. G. (2015). Penyuluhan Mediasi Sengketa Medik pada Dokter yang akan Diambil Sumpah di Fakultas Kedokteran Unila. Jurnal Pengabdian Masyarakat Ruwa Jurai, (1)1, 71-74.

Widjaja, G., & Aini, M.H. (2022). Mediasi dalam Kasus Malpraktik Medis (Kedokteran). Jurnal Cakrawala Ilmiah (JCI). (1)6, 1393-1412.