Diseminasi Konsep Masjidpreneur sebagai Model Pemberdayaan Ekonomi Jamaah Berbasis Masjid melalui Diskusi Publik di Makassar

Isi Artikel Utama

Bahrul Ulum Ilham
Firman Menne
Suparman Mannuhung

Abstrak

Masjid memiliki jumlah yang sangat besar di Indonesia, namun potensinya sebagai pusat penggerak ekonomi umat belum dioptimalkan dan sebagian besar masih difungsikan sekadar sebagai tempat ibadah ritual. Kegiatan pengabdian ini bertujuan mendiseminasikan konsep masjidpreneur sebagai model pemberdayaan ekonomi jamaah berbasis masjid kepada para pemangku kepentingan di Sulawesi Selatan. Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk Diskusi Publik Masjidpreneur dan BDS Social Service yang dirangkaikan dengan bedah buku, diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) Sulawesi Selatan pada 22 Mei 2026 di Makassar. Metode yang digunakan adalah pendidikan masyarakat dan difusi gagasan melalui ceramah para narasumber, bedah buku, diskusi interaktif, serta pelayanan sosial. Peserta terdiri atas pegiat business development services, pelaku UMKM, pengurus masjid, akademisi, dan komunitas sosial. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman dan kesadaran peserta mengenai lima pilar masjidpreneur, yaitu penguatan UMKM berbasis masjid, literasi kewirausahaan, pendampingan usaha, inkubasi bisnis komunitas, dan pengembangan jejaring ekonomi umat. Kegiatan ini merekomendasikan penguatan kolaborasi pentahelix agar masjid kembali menjadi pusat peradaban dan pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan.


Kata kunci: masjidpreneur; pemberdayaan ekonomi umat; ekonomi jamaah; business development services; kewirausahaan berbasis masjid

Rincian Artikel

Bagian

Articles

Biografi Penulis

Bahrul Ulum Ilham, Institut Teknologi dan Bisnis Nobel Indonesia

Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, ITB Nobel Indonesia Makassar

Firman Menne, Universitas Bosowa Makassar

Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bosowa Makassar

Suparman Mannuhung, Universitas Andi Djemma, Palopo, Indonesia

Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Andi Djemma

Referensi

Ayub, M. E., Muhsin, & Mardjoned, R. (2017). Manajemen masjid: Petunjuk praktis bagi para pengurus. Gema Insani Press.

Dalmeri, D. (2014). Revitalisasi Fungsi Masjid Sebagai Pusat Ekonomi dan Dakwah Multikultural. Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 22(2), 321-350.

Hidayat, R., & Marlina, L. (2020). Optimalisasi fungsi masjid dalam pemberdayaan ekonomi umat. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 8(1), 45–60.

Ilham, B. U., Menne, F., & Amrin, H. (2026). Masjidpreneur: Membangun ekonomi jamaah berbasis masjid. Andi Pandangai Press.

Irviansyah, I. (2024). Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Masjid (Riset Aksi di Masjid Nurul Mutathahhirin Sorang Parepare (Doctoral dissertation, IAIN Parepare).

Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. (2022). Laporan Kinerja Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Kementerian Koperasi dan UKM.

Menne, F. (2017). Nilai-nilai spiritual dalam entitas bisnis syariah. Celebes Media Perkasa.

Nasrullah, M., & Asror, A. (2019). Revitalisasi peran masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 3(2), 110–122.

Rifa’i, A. B., & Fakhruroji, M. (2015). Manajemen masjid: Mengoptimalkan fungsi sosial-ekonomi masjid. Benang Merah Press.

Sochimin. (2016). Praktik manajemen keuangan masjid berbasis pemberdayaan ekonomi umat. El-Jizya: Jurnal Ekonomi Islam, 4(1), 45–70.

Sucipto, H., & Wahyuni, S. (2021). Model inkubasi bisnis berbasis komunitas untuk penguatan UMKM. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 9(2), 87–101.

Suryani, & Anggraini, D. (2018). Peran business development services dalam pengembangan usaha mikro dan kecil. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Pembangunan, 18(1), 1–15.

Suryanto, A., & Saepulloh, A. (2016). Optimalisasi Fungsi dan Potensi Masjid: Model Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Masjid di Kota Tasikmalaya. Iqtishoduna: Jurnal Ekonomi Islam, 5(2), 1-27.