Pemberdayaan Masjid Ramah Bencana Berbasis Literasi Ekoteologi dan Green Zakat Framework di Kawasan Rawan Bencana Kabupaten Luwu Utara
Main Article Content
Abstract
Banjir bandang 13 Juli 2020 di Kabupaten Luwu Utara menyebabkan 38 orang meninggal dunia, 10 orang hilang, dan 14.483 jiwa terdampak. Namun, masjid di wilayah ini belum difungsikan sebagai basis ketahanan komunitas. Pemetaan awal pada Pengurus Masjid An-Nur Cendana Permai menemukan tiga persoalan utama, yaitu paradigma teologis fatalistik dalam memaknai bencana, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang hanya berorientasi pada operasional, serta ketiadaan sarana mitigasi fisik. Kegiatan ini bertujuan menginisiasi model Masjid Ramah Bencana yang memadukan literasi ekoteologi sebagai basis kognitif, Green Zakat Framework sebagai basis finansial, serta teknologi biorekayasa berupa biopori dan rumput vetiver sebagai basis fisik melalui Participatory Action Research dalam lima tahap. Efektivitas edukasi diukur melalui tes awal dan tes akhir terhadap 15 responden menggunakan 20 butir instrumen yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan mitigasi. Skor rerata meningkat dari 40,28 menjadi 84,57 dengan N-gain 0,74. Sebanyak 14 responden mencapai kategori tinggi, melampaui target 60 persen. Kegiatan juga menghasilkan Modul Pendidikan Ekoteologi dan sistem pembukuan Green Zakat dengan alokasi minimal 15 persen infak bulanan untuk kebencanaan. Temuan menunjukkan bahwa integrasi pesan keagamaan, pendanaan, dan mitigasi mampu memperkuat kesiapsiagaan serta kemandirian masjid dalam menghadapi bencana. Implementasi fisik dan pembentukan Unit Masjid Tangguh Bencana direncanakan sebagai tahap pendampingan berikutnya berkelanjutan.
Article Details
Section

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Adiyes Putra, P. (2026). The synergy of ecotheology, green waqf, and da'wah: A circular economy framework for ecological disaster mitigation in Indonesia. Al-Mashrafiyah: Jurnal Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan Syariah, 5(2), 76–87. https://doi.org/10.46781/mjhejq45
Badan Amil Zakat Nasional, Bank Syariah Indonesia, United Nations Development Programme, & Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Islam IPB. (2025). Green zakat framework. Jakarta: Pusat Kajian Strategis BAZNAS.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2020). Update perkembangan penanganan banjir bandang Kabupaten Luwu Utara. Jakarta: BNPB. https://www.bnpb.go.id
Cheema, A. R., Scheyvens, R., Glavovic, B., & Imran, M. (2014). Unnoticed but important: Revealing the hidden contribution of community-based religious institution of the mosque in disasters. Natural Hazards, 71(3), 2207–2229. https://doi.org/10.1007/s11069-013-1008-0
Fadilla, M. R., Aulya, A. R., Aurellia, A., Zahriyana, F. H., & Hidayati, A. N. (2026). Green zakat: Konsep, implementasi, dan kontribusi terhadap keberlanjutan lingkungan dalam perspektif Islam. JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi, 3(4), 241–254. https://doi.org/10.62421/jibema.v3i4.216
Hake, R. R. (1998). Interactive-engagement versus traditional methods: A six-thousand-student survey of mechanics test data for introductory physics courses. American Journal of Physics, 66(1), 64–74. https://doi.org/10.1119/1.18809
Indrajati, S., Emawati, & Azkar, M. (2023). Aktualisasi pendidikan fikih lingkungan (fiqh al-bi'ah) pada masyarakat kawasan hutan. Manazhim: Jurnal Manajemen dan Ilmu Pendidikan, 5(2), 645–660.
Joakim, E. P., & White, R. S. (2015). Exploring the impact of religious beliefs, leadership, and networks on response and recovery of disaster-affected populations: A case study from Indonesia. Journal of Contemporary Religion, 30(2), 193–212. https://doi.org/10.1080/13537903.2015.1025538
Juliandari, M. (2013). Efektivitas lubang resapan biopori terhadap laju resapan (infiltrasi). Jurnal Teknologi Lingkungan Lahan Basah, 1(1). https://doi.org/10.26418/jtllb.v1i1.3441
Khasanah, I., Isnaini, D. P., & Hidayati, A. N. (2026). Green zakat sebagai instrumen keuangan sosial Islam dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Ekonomi Keuangan Syariah dan Akuntansi Pajak, 3(3), 1–12. https://doi.org/10.61132/eksap.v3i3.2375
Muhasim, M., Muhammad, Z., & Jainurakhma, J. (2024). The role of religious figures in community resilience in disaster prone areas. Lisan Al-Hal: Jurnal Pengembangan Pemikiran dan Kebudayaan, 18(2), 248–262. https://doi.org/10.35316/lisanalhal.v18i2.248-262
Mustaqim, A. (2015). Teologi bencana dalam perspektif Al-Qur'an. Nun: Jurnal Studi Alquran dan Tafsir di Nusantara, 1(1), 91–112. https://doi.org/10.32495/nun.v1i1.9
Mutakin, A., & Rahman, W. binti H. A. (2023). Fiqh ekologi: Upaya merawat lingkungan hidup berbasis konsep maqashid syariah. Syariah: Journal of Fiqh Studies, 1(2), 107–126. https://doi.org/10.61570/syariah.v1i2.31
Nugroho, U. (2023). Ekoteologi dalam menyikapi krisis ekologi di Indonesia perspektif Seyyed Hossein Nasr. Refleksi: Jurnal Kajian Agama dan Filsafat, 22(1). https://doi.org/10.15408/ref.v22i1.31403
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana.
al-Qaradawi, Y. (2002). Islam agama ramah lingkungan (terjemahan dari Ri'ayah al-bi'ah fi syari'ah al-Islam). Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Truong, P., Van, T. T., & Pinners, E. (2008). Sistem vetiver: Referensi teknis aplikasi [Vetiver system applications: Technical reference manual]. The Vetiver Network International.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66.
Victorianto, E., Qomariyah, S., & Sobriyah. (2014). Pengaruh lubang resapan biopori terhadap limpasan permukaan. e-Jurnal Matriks Teknik Sipil, 2(3), 302–309.
Yafie, A. (2006). Merintis fiqh lingkungan hidup. Jakarta: Ufuk Press.