OTONOMISME HUKUM Sebuah Tinjauan Paradigma Baru dan Gerakan Sosial budaya Baru Legal Authonomism: A View New Paradigm and New Socioculture Movement

Authors

  • Ilyas Prof Universitas Megabuana Palopo

DOI:

https://doi.org/10.64078/tociung.v3i1.1782

Abstract

Penelitian ini mengkaji prospek otonomisme hukum dalam politik hukum otonomi daerah, dengan metode historis, yuridis normatif-empiris, eksploratif dan studi komparatif. Hasilnya bahwa Legal authonomy dapat menjadi sebuah gerakan sosial budaya baru (new social movement and cultural counter movement) bagi daerah otonom atau kesatuan masyarakat hukum lokal di Indonesia dalam mewujudkan otonomisasi kearifan lokal dan hukum adat. “Legal authonomism sebagai ‘antithesa baru†terhadap legal centralism, pluralism dan legal multiculturalism pada tingkat global, regional, nasional dan lokal.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2023-02-15