Author Guidelines

PETUNJUK PENULISAN

Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum memuat tujuh artikel hasil penelitian dari segala jenis monodisiplin, multidisiplin, dan interdisipliner selama variabel kuat dalam naskah penelitian tersebut masih berupa analisis hukum sesuai dengan fokus dan ruang lingkup dalam bagian focus and scope Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum. Untuk dapat melihat focus and scope dapat membuka Link. ini.

Petunjuk Penulisan ini dimaksudkan sebagai panduan bagi penulis dalam membuat naskah dan mengirimkannya ke redaksi, sekaligus rujukan bagi penyunting dan mitra bebestari (reviewer) dalam mengevaluasi naskah. Jurnal ini terbuka bagi (akademisi, peneliti, praktisi, dan aktivis yang peduli terhadap persoalan masyarakat dan hukum) yang bermaksud mengirimkan naskahnya ke Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum diharap memedomani petunjuk penulisan ini.

Ketentuan Umum

Naskah merupakan karya sendiri dan belum pernah dipublikasikan pada media publikasi lainnya. Naskah hasil penelitian ditulis dalam bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah bahasa yang berlaku atau baku, menggunakan format huruf Tahoma, ukuran 12, spasi 1,15, kertas A4, marjin atas-bawah-kanan-kiri 3 cm, dengan rentang 5.000-12.000 kata di luar identitas artikel, abstrak, dan daftar pustaka.

Artikel Hasil Penelitian

Artikel hasil merupakan artikel hukum dalam kaitannya dengan dinamika dan perubahan sosial. Karena itu, kajian hukum secara normatif (ilmu hukum dogmatik), filosofis (filsafat hukum), empiris (sosiologi dan antropologi hukum), dan terlebih melalui studi interdisipliner (sosio-legal) dan perbandingan (komparasi), sangat diperkenankan. 

Identitas artikel berisi JUDUL BAHASA INDONESIA dengan (Dengan ketentuan UPPERCASE, BOLD, Tahoma font size 12). Kemudian NAMA UNIVERSITAS (UPPERCASE, Bold, Arial, font size 12) dan Alamat: (Bold, Arial, Font size12). Di lanjutkan NAMA PENULIS PERTAMA, NAMA PENULIS KEDUA, NAMA PENULIS KETIGA (tanpa gelar UPPERCASE, Bold, Tahoma, font size 12) Email Penulis 1-3 (Tahoma dan font size 11)

Abstrak berisi sari tulisan terdiri dari 150-200 kata, ditulis 1 spasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Bagian akhir abstrak disertai kata kunci, yang merupakan sepilihan kata-kata bermakna dalam artikel terdiri dari 3-5 kata abstrak wajib Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Pendahuluan berisi Bagian latar belakang mengurai mengenai hal-hal yang menjadi alasan-alasan sehingga dipandang penting sehingga dilakukannya penelitian, analisis/tinjauan putusan lembaga peradilan, kajian teori, studi kepustakaan atau gagasan kritis konseptual yang akan disajikan di dalam jurnal ini. Jumlah total halaman diusahakan berkisar 9-20 halaman saja.(dengan ketentuan penulisan, tahoma, spasi 1,15 dan 12 font size)

Metode berisi Bagian ini menguraikan mengenai metode penelitian yang digunakan dalam penelitian yang dilakukan oleh penulis. Metode penelitian mencakup pola pendekatan masalah, teknik pengumpulan data, jenis data dan cara penyajian data. (dengan ketentuan penulisan, tahoma, spasi 1,15 dan 12 font size)

Hasil dan Pembahasan berisi Bagian ini menjabarkan hasil penelitian dan pembahasan berdasarkan metode analisis yang digunakan. Penulisan hasil dan pembahasan dapat ditambahkan dengan grafik, tabel, atau gambar yang mendukung. Sistematika hasil dan pembahasan harus merujuk pada rumusan masalah penelitian. Penulisan dapat dibuat dengan format subjudul berdasarkan permasalahan yang dibahas. (dengan ketentuan penulisan, tahoma, spasi 1,15 dan 12 font size)

Penutup Bagian ini memuat kesimpulan dan saran yang diperoleh dalam bentuk uraian paragraf dengan mengacu pada rumusan masalah.(dengan ketentuan penulisan, tahoma, spasi 1,15 dan 12 font size)

Penulisan Sumber Kutipan berisi Penulisan sumber kutipan mengikuti gaya Chicago (The Chicago Manual of Style, edisi 17, 2017) dan Turabian (A Manual for Writers, edisi 9, 2018) disesuaikan dengan bahasa Indonesia.

BUKU

Achmad Ali, 2009,”Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judical prudence) Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence)”, Jakarta : Kencana Prenada Media Group.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002, tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Palopo dan Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Selatan.

JURNAL

Dyah Widyaningrum, Bambang Sudarsono, Arief Laila Nugraha (2017) “Analisis Sebaran Reklame Billboard Terhadap Lokasi Dan Nilai Pajak Reklame Berbasis Sistem Informasi Geografis”. Jurnal Geodesi Undip, Volume 6 No.1.

KARANGAN ESAI DALAM BUKU KUMPULAN KARANGAN 

Paul Tillich, “Being and Love,” in Moral Principles of Action, ed. Ruth N. Anshen (New York): Harper & Bros., 1952), 663. 

INTERNET

Hukumonline. “PERADI, HKHPM dan AKHI Surati Ketua MA Soal Sumpah Advokat.” Berita, http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5731d94e12b88/peradi--hkhpm-dan-akhi-sura

 

Penggunaan Lain Catatan Kaki

Selain untuk menuliskan referensi rujukan, catatan kaki juga dapat digunakan untuk menguraikan definisi dan isi peraturan perundang-undangan, memperjelas uraian dalam paragraf, dan membandingkan suatu norma, pandangan atau pendapat.

Ilustrasi Gambar dan Tabel

Ilustrasi berupa gambar atau tabel dapat digunakan dalam artikel dengan diberi penomoran (gambar 1, tabel 1) dan judul di atasnya (misal: Perkara Wanprestasi pada Pengadilan Negeri Jakarta Tahun 2015-2017). Ilustrasi berupa tabel dibuat dengan hanya menggunakan garis horizontal.

DOWNLOAD JOURNAL TEMPLATE