Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Terkait dengan Pemberian Kredit Tanpa Agunan

Authors

  • Daniar UNMER UNIVERSITAS MERDEKA MALANG

DOI:

https://doi.org/10.64078/tociung.v3i2.2273

Keywords:

Perlindungan Hukum, Kreditur, Kredit

Abstract

Meningkatnya kebutuhan masyarakat akan kredit, membuat beberapa bank yang membuat kebijakan memberikan kredit tanpa agunan. Kredit ini diberikan hanya dengan asas kepercayaan saja. Hal ini menimbukan pertanyaan bagaimanakan perlindungan hukum bagi kreditur apabila debitur wanprestasi dan apakah perlindungan hukum tersebut sudah diberikan oleh Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang perbankan yang merupakan payung hukum bagi pelaksanaan seluruh operasional kegiatan usaha dalam dunia perbankan. Hasil dan pembahasan menunjukkan bahwa (1).Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan belum dapat memberikan perlindungan hukum bagi kreditur  yang memberikan kredit tanpa agunan, karena undang-undang tersebut masih belum terdapat aturan penyelesaian sengketa yang muncul terkait dengan adanya pemberian kredit tanpa agunan ini. Undang-undang Perbankan hanya menyebutkan sanksi Pidana dan Administratif yang terdapat pada BAB XIII Pasal 46 sampai dengan 53; (2). Untuk memberikan perlindungan hukum bagi kreditur terkait dengan pemberian kredit tanpa agunan, di Bank X telah dilindungi oleh asuransi kredit, yaitu Asuransi Jamkrindo.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ch. Gatot Wardoyo, 1992, Sekitar Klausul-klausul Perjanjian Kredit Bank, bank dan manajemen, Jakarta, hal 64-69.

Abdul Rachman Budiono, Pengantar Ilmu Hukum, Bayu Media, Malang, 2005

Adrian Sutedi, Hukum Perbankan Suatu Tinjauan Pencucian Uang, Merger, Likuidasi, dan Kepailitan, Sinar Grafika, Jakarta, 2010.

Adrian sutedi, Hukum Hak Tanggungan, Sinar Grafika, Jakarta, 2010.

Antonius Cahyadi dan E. Fernando M. Manulang, Pengantar ke Filsafat Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2011

Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1997.

Tim Penulis Status Hukum, 2013, Perlindungan Hukum, http://status hukum.com/perlindungan-hukum.html, diakses tanggal 23 April 2014.

Downloads

Published

2023-08-30