RADIKALISME DALAM ISLAM: MELACAK AKAR MASALAH DAN PENCEGAHANNYA
Main Article Content
Abstract
Artikel ini membahas fenomena radikalisme dalam Islam dengan melacak akar masalahnya serta menawarkan langkah-langkah pencegahan yang komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memicu radikalisme, baik dari aspek ideologis, sosial, politik, ekonomi, maupun budaya. Pendekatan kualitatif digunakan untuk menganalisis data dari literatur, dokumen, dan penelitian sebelumnya terkait radikalisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa radikalisme dalam Islam sering kali muncul akibat kombinasi pemahaman agama yang sempit, ketidakadilan sosial, marginalisasi politik, serta pengaruh konflik global. Selain itu, media sosial juga berperan sebagai alat yang mempercepat penyebaran ideologi radikal. Dalam upaya pencegahan, artikel ini merekomendasikan penguatan pendidikan moderasi Islam, peningkatan keadilan sosial-ekonomi, kontrol terhadap konten radikal di media digital, serta dialog antaragama dan antarkomunitas. Artikel ini memberikan kontribusi terhadap pemahaman mendalam tentang radikalisme dalam Islam dan pentingnya pendekatan multidimensi dalam mencegah penyebarannya. Radikalisme tidak bisa diatasi hanya dengan pendekatan represif. Harus ada pendekatan yang menyentuh akar masalah agar masyarakat memiliki alternatif yang lebih baik daripada ideologi radikal.
Kata Kunci: Radikalisme, Islam, Akar Masalah, Pencegahan, Moderasi Islam
Article Details
Section
References
Ali Mohtarom, Muhammad Nur Hadi, & Ahmad Ma’ruf. (2023). Menyikapi Radikalisme Perspektif Hadits Nabi Saw. Jurnal Mu’allim, 5(2), 369–384. https://doi.org/10.35891/muallim.v5i2.4156.
Bahrul Khoir, A. (2021). Radikalisme Dan Aparatur Sipil Negara: Faktor Penyebab Dan Upaya Pemerintah Menangani Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara. Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi, 12(2), 145–162. https://doi.org/10.23969/kebijakan.v12i2.3938
Islami, F. N. (2022). Dampak Radikalisme terhadap Perempuan Masa Kini. Focus, 2(2), 97–107. https://doi.org/10.26593/focus.v2i2.5404
Mauliddiyah, N. L. (2021). Penguatan Nilai-nilai Aswaja ala kiai Hasyim Asy’ari dalam Pendidikan Kontra-radikalisme. 17, 6.
Soedibyo. (2003). Pelaksanaan Perlindungan Korban Tindak Pidana Terorisme Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002. Teknik Bendungan, 3, 1–7.
Sukayat, T. (2018). Radikalisme Islam atas Nama Dakwah Hisbah Front Pembela Islam. Ilmu Dakwah: Academic Journal for Homiletic Studies, 12(1), 1–22. https://doi.org/10.15575/idajhs.v12i1.1886.
Umar, A. R. M. (2010). Melacak Akar Radikalisme Islam di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 14(2), 169–186. https://doi.org/10.1158/1541-7786.MCR-07-0324