ANALISIS HUKUM TERHADAP PENGAWASAN PEMBERIAN IZIN PENYELENGGARAAN REKLAME DI KOTA PALOPO

Authors

  • Ayub Kasim Universitas Andi Djemma
  • Kasmad Kamal Universitas Andi Djemma

DOI:

https://doi.org/10.64078/tociung.v4i1.2635

Keywords:

Reklame, Pemberian Izin, dan Pengawasan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan izin penyelenggaraan reklame dan untuk mengetahui faktor apa yang mempengaruhi pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palopo. Penelitian ini dilakukan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palopo, penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan Normatif-Empiris dan data yang dihasilkan adalah deskriptif dengan yang diperoleh langsung dari subjek sebagai sumber pertama. Penelitian yang dilakukan untuk analisis hukum terhadap pengawasan pemberian izin penyelenggaraan reklame di Kota Palopo adalah agar tercapainya pengawasan pemberian izin penyelenggaraan reklame yang baik dan tertib. Pelaksanaan izin penyelenggaraan reklame berdasarkan Peraturan Walikota Palopo Nomor 16 Tahun 2018 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame, maksud dan tujuan perizinan, ruang lingkup, perizinan reklame, penyelenggaraan reklame, kewajiban dan larangan penyelenggara reklame, pencabutan izin, bangunan reklame di lokasi yang dikuasai/milik Pemerintah Daerah, Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban. Faktor yang mempengaruhi pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palopo yaitu faktor pendukung, dan faktor penghambat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

BUKU

Achmad Ali, 2009,â€Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judical prudence) Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence)â€, Jakarta : Kencana Prenada Media Group.

Adrian dan Sutedi, 2011,â€Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publikâ€, Sinar Grafika.

Arifin dan S Zaenal, 1992, “Pemakaian Bahasa dalam Iklan Berita dan Papan Reklameâ€, Jakarta : Pusat pembinaan dan pengembangan Bahasa Populer Pendidikan Kebudayaan.

Amiq dan Bachrul, 2010, “Aspek Hukum Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerahâ€, Yogyakarta : Graha Ilmu.

Banakar dan Reza, 2005, Theory and Method in Socio-Legal Research : A Series Published For The ONATI Institute for the Sociology of Law, Hart Publishing, Oxford and Portland Oregon.

Hadjon dan Phillipus M, 1993, “Pengantar Hukum Perizinan, Surabayaâ€: Yuridika.

Jimly Asshidiqqie, 2006, “Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara Jilid IIâ€.Jakarta: Sekretariat Jendral dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI.

Juniarso Ridwan dan Achmat Sodik, â€Hukum Tata Ruang, Bandung†: Nuansa

Marihot P.Siahaan, 2005, “Pajak Daerah Dan Retribusi Daerahâ€, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Pramono Edy Djoko.â€Persepsi Masyarakat Terhadap Keberadaan Reklame dan Aspek Legal Hukumnya Di Jalan Slamet Riyadi Kota Surabaya.2006â€.

Pudyatmoko dan Y. Sri.2009.â€Hukum Perizinan dan Upaya Pembenahanâ€. Jakarta: Grasindo

Rahardjo Adisasmita, 2011, “Pengelolaan Pendapatan Dan Anggaran Daerahâ€,Yogyakarta : Graha Ilmu.

Ridwan HR, 201, “Hukum Administrasi Negaraâ€, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.

Sujatmo, 1986, “Beberapa Pengertian di Bidang Pengawasan (Edisi Revisi)â€, Jakarta : Ghalia Indonesia.

Sujatmo, 1987, “Aspek-Aspek Pengawasan di Indonesiaâ€. Jakarta:CV.Sinar Grafika Wirianto dan Lukman.2010. “Peran Reklame/Iklan Dalam Mempromosikan Produk Dan Jasaâ€, Graha Ilmu,Jakarta.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002, tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Palopo dan Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Selatan.

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah

Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Kota Palopo.

Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 37 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palopo.

Peraturan Walikota Palopo Nomor 22 tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kota Palopo.

Peraturan Walikota Kota Palopo Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame

JURNAL

Dyah Widyaningrum, Bambang Sudarsono, Arief Laila Nugraha (2017) “Analisis Sebaran Reklame Billboard Terhadap Lokasi Dan Nilai Pajak Reklame Berbasis Sistem Informasi Geografisâ€. Jurnal Geodesi Undip, Volume 6 No.1.

Junaedi (2018) “Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Perizinan Reklame Dalam Mewujudkan Ketertiban Kota, Jurnal Ilmiah Indonesiaâ€, Volume 3 No 9.

Downloads

Published

2024-02-20