ANALISIS PELAKSANAAN MUTASI JABATAN DI PEMERINTAH KABUPATEN LUWU UTARA BULAN JUNI TAHUN 2021
DOI:
https://doi.org/10.64078/tociung.v1i1.1106Keywords:
Mutasi jabatan, pemerintahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran atau penjelasan tentang pelaksanaan mutasi jabatan di Pemerintah Kabupaten Luwu Utara apakah sudah sesuai dengan kompetensi PNS di bidangnya masing-masing dan bagaimana implikasi politik, pemerintahan, dan administratif dalam pelaksanaan mutasi jabatan di Pemerintah Kabupaten Luwu Utara. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan atau evaluasi bagi lembaga pemerintahan daerah Kabupaten Luwu Utara dalam pelaksanaan mutasi jabatan di Kabupaten Luwu Utara. Dari segi akademik, hasil dari penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi perkembangan khasanah ilmu pemerintahan terutama kajian tentang mutasi jabatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe deskriptif dengan tujuan untuk memberikan gambaran faktual mengenai pelaksanaan mutasi jabatan di Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam hal penempatan PNS serta mengetahui bagaimana implikasi dari pelaksanaan mutasi jabatan di pemerintah Kabupaten Luwu Utara. Dianalisa secara kualitatif berdasarkan laporan dan catatan yang ada di lapangan. Dengan teknik pengumpulan data meliputi data primer yaitu observasi dan wawancara serta data sekunder yaitu studi kepustakaan dan dokumentasi. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa mutasi jabatan di pemerintah Kabupaten Luwu Utara diselenggarakan dalam rangka penyegaran organisasi agar tidak terjadi kejenuhan bagi PNS serta untuk peningkatan karir PNS. Pada umumnya, penempatan pegawai sudah sesuai dengan kompetensi di bidangnya masing-masing. Namun, masih ada beberapa penempatan PNS yang yang tidak sesuai tetapi dinilai berdasarkan pengalamannya dalam bidang tersebut serta masih ada penempatan pegawai yang tidak sesuai dengan pesyaratan kepangkatan. Mutasi yang diselenggarakan pada Tahun 2021 yaitu pada Bulan Juni di pemerintah Kabupaten Luwu Utara tidak menunjukkan implikasi politik pemerintahan maupun administratif yang siginifikan.Downloads
References
Bakhtiar, B. (2017). Manajemen Keuangan Daerah (Pengelolaan Keuangan daerah Berbasis Ekonomis, Efesiensi & Efektifitas). Makassar: PT. Umi Toha.
Ghozali, Imam. (2012). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS.
Hasibuan, Malayu S.P. (2007). Managemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara
http://www.bimbingan.org/teori-analisis- menurut-para-ahli-.htm ( diakses pada tanggal 11 Agustus 2021 pada pukul 20:15 Wita )
https://www.google.com/search=pengert ian-analisis-menurut-sugiyono ( diakses pada tanggal 11 Agustus 2021 pada pukul 20:40 )
http://www.bimbingan.org/teori-analisis- menurut-para-ahli.htm (di akses pada tanggal 10 Februari 2014 pada pukul 20:15 WITA)
Harun, H. (2018). Penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah studi penyelenggaraan urusan bidang pendidikan menengah di kota palopo provinsi sulawesi selatan. Dialektika: Jurnal Ekonomi dan Ilmu Sosial, 3(1), 33-54.
Irwan, I., & Haryono, D. (2015). Pengendalian Kualitas Statistik (Pendekatan Teoritis dan Aplikatif). Bandung Alafabeta
Mangunsuwito. (2011). Kamus saku Bahasa Indonesia. Jakarta: Widyatamma Pressindo
Maurice Duverger. (2017). Sosiologi Politik. Jakarta: Citra Niaga Buku
Mangunsuwito. (2011). Kamus Saku Bahasa Indonesia.Jakarta: Widyatamma Pressindo
Moekijat, (2011.) Analisis Jabatan. Bandung: Penerbit CV. Mandar Maju.
Mudzakkar, N. B., Mustaqim, M., Pradipta, N. S. D., & Febriyan, D. G. (2021). Dinamika Status Pemerintahan Pada Tingkat Pemerintahan Di Bawah Kabupaten. Journal I La Galigo: Public Administration Journal, 4(1), 49-56.
Nazir. Moh. (2009). Metode Penelitian. Ghalia Indonesia. Jakarta.
Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Perampingan Struktur PNS
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Tim Penilai Kinerja
Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Administrasi. Alfabeta. Bandung.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Pasal 161, Ayat 1 dan 2.
Komaruddin dalam https://jagad.id/pengertian-analisis- macam-jenis-fungsi-tujuan-dan- contohnya/ (diakses pada tanggal 02 November 2021 Pukul 22:00 wita)
Suratman dalam https://www.rocketpena.com/2019/08/pe ngertian-demosi-menurut-para-ahli.html (diakses pada tanggal 03 November 2021 pukul 20:00 wita)
Tenrigau, A. M., & Dahlan, H. (2020). Model Governansi Manajemen Penanganan Korban Banjir: Studi Siri’na Pesse Metodologi Di Luwu Utara. JEMMA (Journal of Economic, Management and Accounting), 3(2), 181-193.



